DEDIKASI 2011 HMS FT-UH
“from Civil for Civilization”
Latar Belakang
Terjadinya intensitas pembangunan yang tinggi di daerah otonom terutama pada kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan industri akan membawa konsekuensi pada sensitifnya gangguan lingkungan hidup. Oleh karena itu untuk kepentingan jangka panjang pemerintah seharusnya memperhatikan kesiapan instrumen kebijaksanaan pada sektor lingkungan hidup meliputi hukum dan peraturan, kelembagaan dan sumber daya manusia.
Kita dapat belajar dari kesalahan pembangunan nasional selama ini di mana agenda pembangunan yang terlampau tertumpu pada peningkatan kemampuan ekonomi nasional dengan menggenjot secara luar biasa sumber-sumber ekonomi yang berkisar pada eksploitasi sumber daya alam (kayu dan migas) menimbulkan konsekuensi ketimpangan pengelolaan aspek lainnya seperti kerusakan lingkungan hidup.
Kondisi itu meskipun secara ekonomi pada awalnya meningkat baik, ternyata membawa implikasi pada kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa yang setelah sekian lama baru dirasakan seperti kerusakan lahan (tanah kritis), kebakaran hutan, banjir dan tanah longsor. Pada saat bencana datang justru kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk. Jadi lengkaplah kerusakan lingkungan hidup dan ekonomi akibat keteledoran pelaksanaan pembangunan masa lalu.
Sementara di sisi lain instrumen kebijaksanaan lingkungan hidup nasional terutama aspek kelembagaan dan sumberdaya manusia tidak memadai untuk mengimbangi tingginya intensitas pengrusakan lingkungan hidup sebagai akibat eksploitasi sumber daya alam dan industri demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Continue reading